Mengenai Visa Kerja Jepang Yang Wajib Dimiliki

Mengenai Visa Kerja Jepang Yang Wajib Dimiliki – Bagi yang ingin bekerja di luar negeri tentu saja harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk perjalanan, termasuk dalam hal ini visa. Setiap negara biasanya akan memberlakukan aturan visa untuk setiap warga negara asing yang akan memasuki ataupun bekerja di negaranya. Salah satunya yaitu merupakan jenis visa kerja Jepang untuk para pekerja yang ingin bekerja disana. Yang mana sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk para pekerja asing yang masuk ke negaranya.

Visa kerja ini pun memiliki banyak ragam. Akan tetapi hanya berlaku untuk para pekerja yang memiliki keterampilan spesifik. Dan disebut dengan visa Tokutei Ginou. Jenis visa ini harus dan wajib dimiliki jika ingin bekerja di Negeri Sakura tersebut.

Mengenai Visa Tokutei Ginou

Tokutei Ginou merupakan jenis visa kerja yang tentu nya akan berguna untuk para tenaga kerja asing. Dalam melakukan berbagai aktivitas pekerjaan disertai dengan keterampilan dan pengetahuan yang spesifik. Terdapat beberapa hal yang nyata nya melatarbelakangi pemerintah Jepang untuk membuat keputusan mengenai penggunaan visa Tokutei Ginou bagi para pekerja asing yang ingin bekerja di perusahaan Jepang.

Faktor pertama nya yaitu kurang nya usia produktif warga lokal Jepang sendiri. Sehingga terjadi ketidakseimbangan nya diantara jumlah pekerja dengan usia yang masih produktif dan juga permintaan untuk tenaga kerja yang semakin meningkat setiap tahun nya.

Faktor yang berikutnya yaitu terdapat banyaknya peluang pekerjaan paruh waktu atatupun pekerjaan magang di perusahaan Jepang. Untuk warga negara asing yang sedang mengambil kuliah di Jepang dapat bekerja selama 28 jam dalam seminggu. Jumlah pemilik nya pun terus menerus bertambah. Sehingga pemerintahan Jepang pun akhir nya memberlakukan status izin untuk tinggal terbaru.

Inilah yang menjadi alasan mengapa akhirnya pemerintah Jepang membuat ketentuan dalam pengurusan visa kerja Jepang yang terbaru. Dikarenakan agar dapat mencukupi kebutuhan tenaga kerja di negara nya. Selain itu juga untuk memberikan peluang lebih besar untuk warga asing. Untuk dapat bekerja di perusahaan Jepang yang sesuai dengan keahlian masing masing.

Terdapat total 14 bidang industri atau sektor kerja yang mana belum tercukupi akan kebutuhan tenaga kerjanya. Dan sektor tersebut ialah :

  1. Industri Pengolahan Makanan Dan Minuman
  2. Jasa Makanan
  3. Informasi, Listrik dan Elektronik
  4. Manufaktur Mesin Industri
  5. Bidang Kontruksi
  6. Industri Pembuatan Kapal
  7. Bisnis Akomodasi
  8. Perawatan Mobil
  9. Material Untuk Casting
  10. Pertanian
  11. Perikanan
  12. Bisnis Aviasi
  13. Jasa Untuk Pembersihan Gedung
  14. Keperawatan

Jenis Jenis Dari Tokutei Ginou

Yang mana Tokutei Ginou dibagi kedalam dua jenis, yaitu :

  • Tokutei Ginou 1

Untuk bisa mendapatkan visa jenis itu dibutuhkan sebuah keterampilan. Yang mana yaitu dengan lulus ujian skill dan juga bahasa dengan level menengah. Masa izin yang diberikan untuk tinggal di Jepang pun hanya berlaku hingga 5 tahun. Dan juga untuk pekerja dengan visa ini tidak boleh membawa keluarga satupun untuk tinggal bersama di Jepang. Pekerja bisa pindah tempat kerja ke perusahaan lain di Jepang.

  • Tokutei Ginou 2

Keterampilan yang dibutuhkan untuk jenis ini yaitu dengan lulus ujian kompetensi tingkat ahli dari jenjang designated skill 1. Masa izin yang diberikan untuk tinggal di Jepang bisa di perpanjang selama masih bekerja disana. Selain itu juga diperbolehkan untuk membawa keluarga inti dan juga berpindah tempat kerja dengan bebas di perusahaan Jepang.

Berdasarkan definisi dan juga tujuan untuk penggunaannya. Terdapat perbedaan di antara visa biasa, magang, dan juga visa Tokutei Ginou. Untuk jenis dari visa biasa bisa digunakan sebagai perizinan untuk mengunjungi suatu negara. Sedangkan untuk jenis magang merupakan sebuah kontrak kerja dalam jangka waktu 1 hingga 3 tahun. Dalam hal ini berarti untuk transfer keterampilan dan pengetahuan yang di dapatkan dari Jepang kembali ke negara asalnya.

Sementara untuk jenis Tokutei Ginou merupakan sebuah visa yang digunakan untuk dapat bekerja di Jepang. Yang mana dengan masa kontrak yang pada umumnya untuk masa 5 tahun. Berarti bahwa jika hanya memiliki jenis visa biasa hanya dapat tinggal di Jepang tetapi tidak dapat bekerja ataupun magang di perusahaan Jepang.

Yang Harus Dipersiapkan Untuk Proses Visa Tokutei Ginou

Salah satu hal penting yang harus dipersiapkan dalam menghadapi tes pengurusan visa kerja Jepang Tokutei Ginou yaitu dengan wajib mampu dalam berbahasa asing, yaitu bahasa Jepang. Hal ini dikarenakan mayoritas pekerjaan disana mengharuskan para pekerja nya untuk memahami bahasa Jepang dengan baik. Dan akan dibuktikan dengan berupa sertifikat N4 atau juga sertifikat JFT Basic A2. Maka dari itu tentu saja harus menyiapkan semua sebelum mulai bekerja di negeri Sakura tersebut. Agar dapat mempermudah setiap proses untuk pengurusan visa Tokutei Ginou.

Para pelamar tidak bisa mendapatkan visa ini jika tidak lulus pada tes bahasa Jepang. Dan juga diharuskan untuk mengikuti pelatihan di bidang kerja dan tes kemampuan untuk bisa mendapatkan sertifikat senmonkyu.

Diperlukan berbagai persyarat untuk mengurus visa kerja Tokutei Ginou. Termasuk beberapa persyaratan umum dan juga dokumen yang penting lain nya seperti :

Syarat Umum Dalam Pembuatan Visa

  1. Minimal Usia 18 Tahun
  2. Tinggi Untuk Pekerja Pria Minimal 160cm dan Wanita 150cm
  3. Berat Badan Proporsional
  4. Lulus Ujian Keterampilan Sesuai Profesi Yang Diambil
  5. Mengikuti Tes Kesehatan
  6. Lulus Ujian Bahasa Jepang JLPT atau JTest
  7. Sikap Dan Mental Yang Baik
  8. Sudah Mendapat Izin Keluarga
  9. Tidak Ada Ikatan Kerja Dengan Perusahaan Apapun
  10. Belum Pernah Bekerja di Luar Negeri Ataupun Magang Di Jepang

Syarat Untuk Dokumen Visa

  1. Formulir permohonan visa yang sudah diisi
  2. Paspor yang berlaku
  3. Fotocopy KTP
  4. Pas Foto dengan ukuran 4.5cm x 3.5 cm
  5. Sudah mendaftarkan di SISKOTKLN dari BNP2TKI
  6. Dokumen COE yang asli dan juga fotocopy. Dokumen ini merupakan dokumen yang diterbitkan oleh pihak imigrasi Jepang. Yang dapat menjadi sebuah bukti bahwa warga negara asing dapat memasuki Jepang sesuai dengan tujuan yang sudah diajukan sebelum nya.

By admin