Perjanjian Kerja Yang Diterapkan Oleh Pemerintah Jepang

Perjanjian Kerja Yang Diterapkan Oleh Pemerintah Jepang

Perjanjian Kerja Yang Diterapkan Oleh Pemerintah Jepang – Ketika melamar pekerjaan di sebuah perusahaan. Tentu saja calon pelamar di wajib kan untuk memahami terlebih dahulu isi dari surat perjanjian yang diberikan. Apalagi jika perusahaan berada di luar negeri seperti Jepang, maka diharuskan lebih teliti lagi.

Seperti Indonesia, negara ini juga memberlakukan berbagai aturan mengenai perjanjian kerja yang mana diterapkan masing masing perusahaan. Aturan ini pun akan mengatur dengan spesifik akan hubungan di antara perusahaan dan para pekerja. Supaya tidak terjadi pelanggaran, baik oleh perusahaan ataupun para pekerja sehingga hak dan kewajiban keduanya bisa terjamin dan terlindung.

Poin penting di dalam perjanjian kerja seperti :

1. Keterangan Pekerjaan

Titik pertama yang harus menjadi perhatian penting adalah terkait pekerjaan yang akan dikerjakan di  sebuah perusahaan. Mulai dari aturan yang mendasar dimana terkait pada standar operasional kerja yang wajib dilakukan, keterangan pada fasilitas kerja dan juga keuntungan. Hingga soal mekanisme pengunduran diri jika sewaktu waktu merasa tidak nyaman lantaran yang mana dikarenakan ada yang tidak sesuai pada kontrak kerja.

2. Perjanjian Upah Kerja

Lalu, penting untuk selalu mencermati setiap mekanisme dalam hal pembayaran gaji yang akan diberikan oleh perusahaan. Mau itu langsung ataupun melalui perusahaan. Perhatikan juga untuk penghitungannya, dihitung per jam, per proyek, atau kah per bulan sesuai dengan kesepakatan dan jenis pekerjaan.

3. Pembayaran Pajak

Berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Jepang, ada pekerjaan tertentu yang dibebankan dengan pajak penghasilan. Terutama untuk yang berpenghasilan tinggi seperti para pekerja tetap. Jadi, jangan lupa untuk mengecek besaran pajak dan mekanisme pembayarannya. Selain supaya bisa menafsir besaran gaji secara bersih, juga untuk menghindari adanya pelanggaran hukum yang mungkin saja terjadi.

Macam Macam Perjanjian Hal Kerja Di Jepang

Adapun mengenai perjanjian ini, yang mana Jepang terdapat pengklasifikasian pekerja yang berdasarkan pada urgensi dan lamanya waktu bekerja. Secara umum ini pun akan memberi kan efek pada sedikit banyaknya fasilitas yang didapatkan oleh pekerja, terdiri atas:

1. Tetap

Ini menjadi jenis kontrak yang paling tinggi dan mendapat perhatian lebih baik dari pemerintah maupun perusahaan di Jepang. Para pekerja akan dapat diberikan kontribusi pada perusahaan Jepang dalam kurun waktu lama. Dengan berbagai fasilitas dari pemerintah seperti visa yang diberikan akan dimudahkan dan biasanya memiliki tempo lebih lama.

Dari perusahaan tempat bekerja juga tentu nya dapat memberikan banyak keuntungan. Yang mana dimulai dari gaji besar, tunjangan, dana pensiun, dan fasilitas lainnya. Akan tetapi perjanjian ini akan bersifat lebih mengikat dan tidak dapat berhenti begitu saja saat terjadi sebuah ketidakcocokan di dalam dunia kerja.

2. Kontrak

Secara sederhana, sama halnya seperti di Indonesia, pekerja kontrak hanya dituntut menjalani pekerjaan dengan perusahaan di dalam jangka waktu yang singkat. Semisal selama setengah atau satu tahun, atau lebih pendek lagi yakni tiga bulan. Karena masa kerja yang pendek, fasilitas yang bisa didapatkan pun sangatlah terbatas jika dibandingkan dengan seorang pekerja tetap.

Hanya saja untuk para pekerja kontrak dapat memiliki kelebihan baik pada segi keleluasan akan perjanjian jika ada yang tidak cocok. Jika ingin mengajukan pemberhentian, maka tahapan prosedur yang harus dilakuakn tidak lah  sesulit dengan yang akan dijalani oleh para pekerja tetap. Hanya cukup dengan mengajukan surat pengunduran diri yang sudah sesuai dengan kesepakatan perusahaan baik 2 minggu atau 1 bulan sebelumnya.

3. Paruh Waktu

Keempat, ada jenis pekerjaan yang biasanya dijalani oleh orang dalam masa tahap uji coba, maupun pelajar yang ingin mendapatkan uang tambahan. Sifat paruh waktu agar bisa mendapat fasilitas dari pekerjaan sangat relatif kecil. Pekerja akan dibayar hitungan jam, tanpa benefit dan fasilitas lain, namun jika beruntung ada fee transport dari perusahaan.

Yang Bisa Dilakukan Jika Perjanjian Tidak Sesuai

Berikutnya, meski semua hal terkait standar pada operasional suatu pekerjaan sudah dicantumkan pada perjanjian kerja, tidak jarang ada perbedaan dari kenyataan yang ada. Sehingga para pekerja perlu untuk dapat memahami setiap tindakan tindakan dalam penanganan ini supaya jika suatu hari mengalami kejadian, tidak lah mengalami kebingungan, di antaranya:

  • Tetap Sabar

Walau tidak merasa nyaman saat menyadari ada nya perbedaan kontrak kerja, maka jangan lah bersikap gegabah. Tunggu laha selama beberapa saat, untuk bisa memastikan apakah ketidaksesuaian itu hanya bersifat sementara atau memang terdapat unsur secara kesengajaan dan juga penyalahgunaan wewenang di dalamnya. Karena, barangkali ada situasi dan kondisi urgent yang mengakibatkan ketidaksesuaian kontrak sementara waktu.

  • Konfirmasikan Ke Perusahaan

Namun, apabila sudah menunggu dalam batas waktu yang dinilai cukup oleh pekerja, maka sebaiknya berani untuk mengonfirmasi kembali pada perusahaan yang terkait. Dapat menanyakan nya kembali dengan baik baik mengenai detail surat perjanjian kerja yang telah disepakati. Dan tunjukan bagian yang menjadi keluhan tersebut yang mana tidak sesuai diantara kenyataan dan juga deskripsi pada surat kontrak pekerjaan.

  • Berhenti Dari Pekerjaan

Ada kalanya, meski sudah bersabar dalam waktu lama dan sudah konfirmasi, namun tidak ada respon yang melegakan. Maka, tidak jarang para pekerja akan memilih untuk berhenti sesuai dengan prosedur yang sudah dibenarkan. Akan tetapi tentu saja tindakan ini dapat beresiko, yaitu mungkin tidak akan mendapatkan gaji beserta tunjangan. Yang mana bisa untuk memenuhi beban hidup selama tinggal di Jepang.

  • Laporkan Kepada Dinas Tenaga Kerja

Kalau tidak ingin berhenti karena khawatir akan faktor resikonya, maka dapat mengambil jalan alternatif keempat ini. Yaitu dengan memanfaatkan adanya layanan untuk pengaduan khusus para pekerja selama tinggal di Jepang, seperti ke Roudokijunkandokusho. Lembaga yang tersebar dan mudah ditemukan di Jepang ini, menawarkan konsultasi untuk setiap keluhan para pekerja dan akan membantu untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahannya.

By admin